Orasipublik.com, Sampang _ Demokrasi Indonesia yang kian tergerus dan mengalami kemunduran, yang lebih diperparah dengan sikap Kenegarawanan dari Pemimpin Negara, menggerakkan Kaum Intelektual HMI Cabang Sampang menyatakan Indonesia Darurat Kenegarawanan dan Krisis Demokrasi.
Moh.Agus Efendi Selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP). menyampaikan, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.
Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.
“Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” kata pemuda yang kerap disapa Efend., saat di Konfirmasi Oleh Awak Media (8/2/2024).
Efendi menyebutkan, Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023.
Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan.
“Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak,” ucap Efendi.
Bahkan perkembangan termutakhir lanjut Efendi, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh pimpinan pemerintahan, juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.
Situasi ini diungkapkan Oleh para guru besar dan Aktif Se Indonesia, ini semua menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi.
Dalam pernyataan sikapnya ini di lontarkan oleh HMI Cabang Sampang mereka mendesak Presiden untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan, dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.
Sebagai seorang kepala negara, harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.
Selanjutnya, menuntut Pimpinan Pemerintahan beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.
“Pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa,” pungkasnya tegas
Reporter : Anis
Editor : Shaleh